Rapat bulanan Organisasi adalah rapat yang dilakukan oleh seluruh anggota (pengurus+anggota) yang dilakukan setiap 35 hari atau 1 lapan.
adapun rapat bulanan dilakukan untuk:
1. Laporan dari masing-masing seksi yang ada di struktural pengurus.
2. Pembahasan Agenda yang mau dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu.
3. Pembahsaan dan perkembangan agenda yang sudah terlaksana.
4. Penyelesaian suatu masalah yang di hadapi organisasi.
Rapat bulanan ini dilakukan di Dusun Ceper dan pada setiap bulannya dan dilaksanakan secara diacak, sehingga semua anggota akan mendapatkan jatah dan semua organisasi bisa silaturahmi ke rumah semua anggota.
Lihat juga agenda organisasi dan arsip kegiatan.
0 comments:
Post a Comment